Rabu, 20 November 2013

kasus koperasi


KASUS KOSPIN (KOPERASI SIMPAN PINJAM)

Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan  yang menawarkan  bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah di rugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat indonesia.
Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun.
Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relative Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun.
Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan namaKoperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi.
KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpan pinjam, toko dan capital investment). Salah satu layanan KKM yang menjadi‘adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relatif rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.
Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar.
Secara akal sehat, tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama.
Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Analisis:
Dari kasus ini memmang desa karang asem ini desa tertinggal seharusnya di berikan pemahaman tentang koperasi kepada penduduk nya. Jangan mentang-mentang desa tertinggal desa itu tergiur dengan pelimpahan hasil investasi modal yang nantinya akan memajukan desa mereka. Apalagi adanya janji pengembalian sampai sebesar itu yaitu 150%.
Khusus anggota DPRD yang ikut menginvestasikan sejumlah uang itu merupakan tindakan yang memalukan seharusnya anggota DPRD itu lebih mengerti dan memahami tentang koperasi investasi modal seharusnya tidak tidak ikut menginvestasikan uangnya sebesar 400juta.
Untuk siapa pun yang di janjikan keuntungan besar jangan langsung percaya dan tergiur dengan keuntungan tersebut dan sebaiknya tanyakan kepada lembaga atau seseorang yang lebih mengerti tentang hal ini. Dan selidiki kembali apakah sudah terdaftar di BAPEPAM.

Minggu, 17 November 2013

Tugas Ekonomi Koperasi

Perbedaan UU No.12 Tahun 1967 Dengan UU No. 25 Tahun 1992





UU NO 12 TAHUN 1967 :
Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya telah dengan jelas menyatakannya, bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas azas kekeluargaan dan Koperasi adalah satu bangunan usaha yang sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu. Berdasarkan pada ketentuan itu dan untuk
mencapai cita-cita tersebut Pemerintah mempunyai kewajiban membimbing dan membina perkoperasian Indonesia dengan sikap “ing ngarsa sung tulada, ing madya bangun karsa, tut
wuri handayani”. Dalam rangka kembali kepada kemurnian pelaksanaan Undang- undang Dasar 1945, sesuai pula dengan Ketetapan M.P.R.S. No. XXIII/MPRS/1966, tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, maka peninjauan serta perombakan Undang-undang No. 14 tahun 1965 tentang Perkoperasian merupakan suatu keharusan, karena baik isi maupun jiwanya Undang-undang tersebut mengandung hal-hal yang bertentangan dengan azas-azas pokok, landasan kerja serta landasan idiil Koperasi, sehingga akan menghambat kehidupan dan perkembangan serta mengaburkan hakekat Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang demokratis dan berwatak sosial.
Peranan Pemerintah yang terlalu jauh dalam mengatur masalah perkoperasian Indonesia sebagaimana telah tercermin di masa yang lampau pada hakekatnya tidak bersifat melindungi, bahkan sangat membatasi gerak serta pelaksanaan strategi dasar perekonomian yang tidak sesuai dengan jiwa dan makna Undang-undang Dasar 1945 pasal 33. Hal yang demikian itu akan menghambat langkah serta membatasi sifat-sifat keswadayaan, keswasembadaan serta keswakertaan yang sesungguhnya merupakan unsur pokok dari azas-azas percaya pada diri sendiri, yang gilirannya akan dapat merugikan masyarakat sendiri.Oleh karenanya sesuai dengan Ketetapan M.P.R.S. No. XIX/ MPRS/1966 dianggap perlu untuk mencabut dan mengganti Undang-undang No. 14 tahun 1965 tentang Perkoperasian tersebut dengan Undang-undang yang baru yang benar-benar dapat menempatkan Koperasi pada fungsi yang semestinya yakni sebagai alat pelaksana dari Undang-undang Dasar 1945.Di bidang Idiil, Koperasi Indonesia merupakan satu-satunya wadah untuk menyusun perekonomian rakyat berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan yang merupakan ciri khas dari tata kehidupan bangsa Indonesia dengan tidak memandang golongan, aliran maupun kepercayaan yang dianut seseorang. Koperasi sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional dilaksanakan dalam rangka politik umum perjuangan Bangsa Indonesia.Di bidang organisasi Koperasi Indonesia menjamin adanya hak-hak individu serta memegang teguh azas-azas demokrasi. Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi di dalam tata kehidupan Koperasi.Koperasi mendasarkan geraknya pada aktivitas ekonomi dengan tidak meninggalkan azasnya yakni kekeluargaan dan gotong-royong.Dengan berpedoman kepada Ketetapan M.P.R.S. No. XXIII/MPRS/1966 Pemerintah memberikan bimbingan kepada Koperasi dengan sikap seperti tersebut di atas serta memberikan perlindungan agar Koperasi tidak mengalami kekangan dari pihak manapun, sehingga Koperasi benar-benar mampu melaksanakan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya.

UU NO 25 TAHUN 1992 :

Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya penjelasan Pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Penjelasan Pasal 33 menempatkan Koperasi baik dalam kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dengan memperhatikan kedudukan Koperasi seperti tersebut di atas maka peran Koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Dalam kehidupan ekonomi seperti itu Koperasi seharusnya memiliki ruang
gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan Koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan perannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula peraturan perundang-undangan yang ada masih belum sepenuhnya menampung hal yang diperlukan untuk menunjang terlaksananya Koperasi baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan dengan perkembangan lingkungan yang dinamis perlu adanya landasan hukum baru yang mampu mendorong Koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih kuat dan mandiri. Pembangunan Koperasi perlu diarahkan sehingga semakin berperan dalam perekonomian nasional.
Pengembangannya diarahkan agar Koperasi benar-benar menerapkan prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi. Dengan demikian Koperasi akan merupakan organisasi ekonomi yang mantap, demokratis, otonom, partisipatif, dan berwatak sosial. Pembinaan Koperasi pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong agar Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Undang-undang ini menegaskan bahwa pemberian status badan hukum Koperasi, pengesahan perubahan Anggaran Dasar, dan pembinaan Koperasi merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah dapat melimpahkan wewenang tersebut kepada Menteri yang membidangi Koperasi.
Namun demikian hal ini tidak berarti bahwa Pemerintah mencampuri urusan internal organisasi Koperasi dan tetap memperhatikan prinsip kemandirian Koperasi. Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, menciptakan dan mengembangkan iklim serta kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakatan Koperasi. Demikian juga Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada Koperasi.
Selanjutnya Pemerintah dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh Koperasi. Selain itu Pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah tertentu yang telah berhasil diusahakan oleh Koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan perwujudan pemerataan kesempatan berusaha. Undang-undang ini juga memberikan kesempatan bagi koperasi untuk memperkuat permodalan melalui pengerahan modal penyertaan baik dari anggota maupun dari bukan anggota. Dengan kemungkinan ini, Koperasi dapat lebih menghimpun dana untuk pengembangan usahanya.
Sejalan dengan itu dalam Undang-undang ini ditanamkan pemikiran ke arah pengembangan pengelolaan Koperasi secara profesional. Berdasarkan hal tersebut di atas, Undang-undang ini disusun dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas jati diri, tujuan, kedudukan, peran, manajemen, keusahaan, dan permodalan Koperasi serta pembinaan Koperasi, sehingga dapat lebih menjamin terwujudnya kehidupan Koperasi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

ANALISIS:
Perbedaan UU diantara keduanya adalah pada UU No. 25 tahun 1992 lebih kepada 




menegaskan bahwa pemberian status badan hukum Koperasi, pengesahan perubahan Anggaran Dasar, dan pembinaan Koperasi merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah dapat melimpahkan wewenang tersebut kepada Menteri yang membidangi Koperasi.





Kamis, 04 Juli 2013

managemen pemasaran

o   A. Waktu Tidak Bagus : acara “Buletin Siang” (global tv)




Konvermex          
Smartfren           
Gillet Blue II
Koran Sindo
Vegeta
Oke Zone
Gerry AngryBirds
Gerry Meisees
Konicare
Pucuk Harum
Gunadarma
Paddle Pop
Marjan
Sarang Tawon
Quick
Perindo
Pop Mie
Simpati
Pepsodent Expert
Jaco Ez Hoover
Wardah
Pocari Sweat
Jaco Lumbar Pillow




o   Yang paling sering muncul adalah iklan:
      1.Pucuk Harum banyaknya tayang 3x
      2. Smartfren banyaknya tayang 3x
      3. Simpati banyaknya tayang 3x


o   Iklan yang menurut saya paling bagus adalah Oke Zone karena iklan ini lebih mempunyai fungsi pemakaian yang bisa dilakukan oleh kalangan mana saja dan untuk kepentingnan apa saja. website : http://www.okezone.com/

o   B. Waktu Bagus : acara “Bos Sejati” (trans tv)


Pop Mie
Magnum
Fresian Flag
Sikat Gigi(Pepsodent)
Telkomsel Flash
Sunslik
Indomilk
Paddle Pop
Lifeboy
Blue band cake and cooking
Mentari (Indosat)
Palmia
Freiss
Rinso
Racik (Indofood)
Clear Hier fall Tonic
Zee
Walls
Simpati
Bangbang Max
Bango
Torabika
Dancow
Pepsodent Expert
Rexona Man
Marjan
Clear Ice Cool Menthol
Maybelline
Magic Lezat
Pepsodent Herbal
Zwitsal
Axe
Energen
Dave Whitening
Rinso Cair
Citra Sabun
XL
Sunlight Anti Bakteri
Line
Clear Man
Royco(ayam)
Zwitsal Baby Powder
Slaiolay
Sensodine


o   Ikaln yang sering muncul :
    1. Blue Band Cake And Cookies
    2. Pop Mie

o   Iklan yang menurut saya paling bagus adalah Pepsodine Herbal karena iklan ini mengingatkan kita untuk berbagi ke sesama umat islam. Yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa. Iklan ini memberikan saur gratis setiap bungkusnya yang dikirimkan. website: http://www.youtube.com/watch?v=vQk2pukicZA

o   Perbandingan Iklan di Waktu yang Bagus Dan di Waktu yang kurang Bagus adalah:
1.      Di Waktu yang kuranng bagus itu iklan lebih sedikit dibandingkan acaranya dengan rata-rata 5 menit setiap acara itu iklan.
Dan dari segi jenis iklannya adalah rata-rata mengenai produk makanan dan minuman.
2.      Sedangkan diWaktu yang Bagus iklan lebih banyak dibandingkan acara tv-nya. Yaitu dalam waktu 5-10 menit setiap acara itu iklan.
Dan dari segi iklannya adalah rata-rata menampilkan produk yang bisa digunakan oleh keluarga.

Selasa, 11 Juni 2013

Tugas Softskill minggu ke 5

BAB 16

Pengantar Ekonomi Pembangunan

1. Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Pembangunan
Ekonomi pembangunan mulai berkembang pesat setelah Perang Dunia II(PDII) disekitar pertengahan 1940-an. Pada waktu itu banyak sekali Negara-negara Asia dan Afrika yang berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan diantaranya adalah Indonesia. Yang memotivasi Negara-negara tersebut memerdekakan diri adalah keinginan hidup lebih bebas, layak, dan manusiawi. Ternyata kemerdekaan secara politis tidak dengan segera melepaskan Negara-negara tersebut dari penderitaan ekonomi.
Dari sudut pandang Ilmu Ekonomi, pembangunan ekonomi pada dasarnya adalah upaya untuk memperluas kemampuan dan kebebasan memilih (increasing the ability and freedom to choice) merupakan indicator bahwa manusia secara individu maupun kolektif dapat meningkatkan utilitas/kualitas hidupnya. Karenanya yang harus dibangun terutama adalah:
a. Kualitas SDM
b. Sarana dan Prasarana
c. Kelembagaan-kelembagaan ekonomi modern
Dari uraian diatas, Pembangunan Ekonomi merupakan pekerjaan yang sangat besar, rumit dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Selainitu Pembangunan Ekonomi sangat membutuhkan biaya dan pengorbanan yang besar. Yang lebih penting lagi adalah Pembangunan Ekonomi membutuhkan peralatan analisis yang yang lebih realistis disbanding peralatan yang sudah ada dalam teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro yang dibangun berdasarkan asumsi-asumsi yang kurang relevandengan kondisi nyata di Negara Sedang Berkembang (NSB). Karena itu, Ilmu Ekonomi merupakan aplikasi dan adaptasi teori Ekonomi Barat dalam konteks Negara-negara belum maju dan atau sedang berkembang. Teori ekonomi pembangunan lebih sarat dengan masalah-masalah nilai (value).
Teori Ekonomi Mikro dan Makro lebih memfokuskan analisisnya pada efisiensi alokasi sumber daya ekonomi, maka ekonomi pembangunan memberi perhatian pada masalah-masalah penanggulangan kemiskinan, meningkatkan derajat kehidupan, peningkatan partisipasi ekonomi dan politik masyarakat kelas bawah, dan modernisasi kelembagaan.

2. Berkembangnya Teori Ekonomi Pembanguan
Fakta-fakta yang mendorong perlunya pembangunan ekonomi dengan menggunakan analisis ekonomi pembangunan. Fakta-fakta tersebut mencakup beberapa indicator mendasar untuk mengukur tingkat kesejahteraan manusia secara individu maupun kolektif, yaitu:
a. Klasifikasi Negara-negara
Ada beberapa pengelompokkan negara yaitu, Negara maju (developed century), negara belum maju (underdeveloped century), dan negara sedang berkembang/membangun (developing century). Pengelompokkan tersebut disusun oleh lembaga-lembaga kerjasama internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (united nasution), Bank Dunia (world bank), Organisasi Kerjasama Pembanguan Ekonomi (organization for economic & cooperation development/ OECD) untuk menunjukkan perbedaan tingkat kemajuan Negara-negara di dunia ini.
1.     Negara Maju dan Belum Maju
Negara maju (NSM)/developed countries adalah negara-negara yang berdasarkan criteria Bank Dunia (thn 1990) telah mencapai pendapatan per kapita ≥ US$ 8.000,00.- sebagian besar output ekonomi disumbangkan oleh sector industri dan jasa modern, kualitas SDM-nya sudah tinggi dan menguasai teknologi. Dilihat dari pola konsumsi, negara-negara tersebut umumnya memiliki tingkat konsumsi yang sangat tinggi.
Negara-negara yang belum maju (underdeveloped countries) yaitu negara-negara yang belum mencapai kondisi diatas. Bahkan masih terdapat negara-negara yang hidupnya masih sederhana serta cenderung sangat miskin dan terbelakang yang disebut last developed countries (LDCs). Sedangkan negara yang lebih maju dari LDCs disebut Negara sedang membangun /berkembang disingkat NSB (developing countries).
2.    Utara Selatan
Pengelompokkan berdasarkan letak wilayah geografis. Negara-negara maju yaitu Eropa Barat dan Amerika Utara (Amerika serikat dari Kanada), terletak pada Lintang Utara bumi ini. Kelompok Utara adalah negara-negara yang telah maju dan kaya, sedangkan Kelompok Selatan adalah negara-negara yang masih terbelakang (LCDs) dan NSB yang terletak di belahan bumi bagian Selatan.
3.    Dunia Pertama,Kedua dan Ketiga
Dunia Pertama adalah negara-negara Barat yang menganut ideologi liberal dengan system ekonomi kapitalis (Blok Barat). Dunia Kedua adalah negara-negara yang menganut ideologi antiliberalis yang system ekonominya cenderung sosialis. Karena negara-negara tersebut berada dibelahan Eropa Timur, dibawah komando Uni Soviet pada saat belum runtuh (Blok Timur). Dunia Ketiga adalah negara-negara yang tidak masuk kedua blok tersebut. Negara Dunia Ketiga masih terbelakang atau sedang membangun disebut Negara kelompok selatan atau negara-negara belum maju/sedang berkembang.
b. Fakta-fakta Berdasarkan Laporan Badan-Badan PBB
Laporan tentang perkembangan pembangunan manusia tahun 1999 (Human Development Report 1999) dikeluarkan oleh United Nations Development Program (UNDP) menunjukkan kondisi perekonomian dunia ketiga makin memprihatinkan. Distribusi pendapatan penduduk bumi semakin memburuk. Tahun 1997, 20% penduduk bumi terkaya adalah penduduk Negara Maju, 86% output (PNB) dunia. Sebelumnya pada era 1980-an mereka menguasai 70% output dunia. Tetapi pada tahun 1997, 20% penduduk dunia hanya menikmati 1% output dunia, yang besarnya telah mencapai US$ 29,4 triliun.
Dengan kata lain, setidak-tidaknya 1,2 miliar penduduk bumi yang masih hidup dibawah garis kemiskinan absolut. Beberapa tolak ukur yang dikembangkan para ahli ekonomi guna mengukur tingkat kemiskinan masyarakat sebagai berikut:
o   Tolak ukur kemiskinan absolut dikembangkan oleh Prof. Sayogyo (dari IPB) yang menggunakan tingkat konsumsi dalam takaran ekuivalen dengan kg beras per orang per tahun (1997).

              Batas Kemiskinan                 Kota                    Desa
                     Miskin                               480                            320
                Sangat Miskin                          360                           240
                Melarat Sekali                         270                           180

o   Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) adalah kebutuhan fisik (makanan, minuman, pakaian, rumah, dan sebagainya) selama satu bulan bagi seorang pekerja diukur dalam uang berdasarkan jumlah kalori, protein, vitamin dan bahan mineral lainnya yang diperlukan untuk hidup layak yang dinyatakan dalam rupiah yang dari waktu ke waktu dan dari daerah ke daerah disesuaikan. Yang biasanya digunakan oleh Pemerintah dalam mentukan tingkat upah minimum provinsi (UMP).
o   Bank dunia juga membuat semacam indeks kemiskinan yang berlaku bagi NSB. Ambang kemiskinan adalah tingkat pemenuhan kebutuhan fisik sebanyak 2.100 kalori sehari, yang kemudian dinyatakan dengan uang. Menurut Bank Dunia, penduduk miskin adalah yang memiliki pengeluaran per hari sebesar US$ 2,00 atau kurang. Bank Dunia menetapkan klasifikasi penduduk sangat miskin (extreme poor) yang pengeluaran per harinya di bawah US$ 1,00.
o   Badan Pusat Statistik (BPS) juga menggunakan tolak ukur Bank Dunia yaitu rata-rata pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan 2.100 kalori per hari, tetapi ditambah dengan kebutuhan minimum lainnya (bukan makanan) yang mencakup perumahan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan.
Publikasi trakhir Bank Dunia (World Development Report 2000/01) memuat estimasi mengenai angka kemiskinan di Indonesia; Pada akhir tahun 1999 sebanyak 137 juta penduduk Indonesia (66% dari total populasi) hidup dibawah garis kemiskinan. Menurut estimasi Bank Dunia pula, 32 juta Penduduk Indonesia (15% dari populasi) termasuk dalam klasifikasi sangat miskin. Perbandigan, sebuah kalkulasi oleh Social Monitoring for Early Response Unit, berdasarkan data Susenas BPS, menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia adalah 16% dari populasi awal 1999, dan turun menjadi 9,8% menjelang akhir 1999. Dalam hal ini garis kemiskinan yang digunakan adalah Rp. 80.000,00 - Rp.85.000,00 pengeluaran per bulan untuk skala Nasional.
Penggunaan garis kemiskinan internasional seperti itu memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya, ada standar yang bisa diaplikasikan secara Internasional, sehingga hasil dari pembangunan ekonomi dan kebijakan pemerintah tiap negara bisa dibandingkan. Kelemahannya, penetapan standar Internasional seperti itu cenderung bersifat Arbiter, karena standar US$ 2,00 dan US$1,00 per hari bukan didasarkan pada perhitungan biaya hidup rill di tiap Negara.
Di tahun 2015 jumlah penduduk bumi diperkirakan mencapai angka 7 miliar jiwa, sekitar 6 miliar diantaranya adalah penduduk Dunia Ketiga. Disebabkan pertumbuhan penduduk NSB 1997-1995 mencapai 2% per tahun. Sedangkan pertambahan penduduk negara maju hanya 0,6% per tahun. Dilihat angka nominalnya, pertambahan penduduk NSB sekitar 60 juta per tahun, merupakan 20 kali lipat pertambahan penduduk negara maju. Konsekuensinya, Negara-negara Dunia Ketiga akan menghadapi masalah kependudukan, khususnya penyediaan kesempatan kerja, penyediaan pangan, perumahan dan kesehatan, jika distribusi pendapatan Dunia tidak diperbaiki, maka ditahun 2015 nanti jumlah penduduk  bumi yang hidup dibawah garis kemiskinan absolut akan ≥ 2 miliar jiwa.

Distribusi pendapatan dunia pada abad 21 ini akan sulit dipernaiki, karena beberapa alas an:
§  Makin melemahnya akses penduduk Dunia Ketiga terhadap sumber daya ekonomi penting, khususnya Informasi. Jaringan Informasi modern, khususnya satelit, dikuasai oleh penduduk negara-negara kaya.
§  Makin tertinggalnya kualitas SDM sebagian besar penduduk Dunia Ketiga, dilihat dari indicator pendapatan per kapita, konsumsi pangan, konsumsi energi, serta indicator pendidikan dan kesehatan.
§  Makin kuatnya cengkraman perusahaan-perusahaan multinasional (MNC), yang umumnya berasal dari negara-negara  maju. Sebagai sebuah perusahaan, MNC-MNC akan bertindak berdasarkan motivasi mencari keuntungan. Tetapi karena outputnya sangat besar, yang mungkin melebihi total PNB beberapa negara Dunia Ketiga, menyebabkan periaku MNC dapat memperburuk kadaan.

c. Hakikat Pembangunan
Istilah pembangunan (development) mengandung makna tentang proses dan upaya pencapaian peningkata kualitas hidup. Terdapat tiga elemen penting yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pembangunan yaitu:
1)    Pembanguna Sebagai Sebuah Proses
Pembangunan merupakan sebuah tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau Bangsa. Tidak ada satupun Bangsa/ masyarakat yang langsung berada dalam kondisi adil, makmur dan sejahtera tanpa menjalani tahap-tahap kemajuannya.
Sejarah menunjukkan tahap-tahap tersebut dapat berlangsung secara alamiah. Artinya, suatu negara bisa saja menjadi negara maju tanpa harus menggunakan teori-teori pembangunan. Tetapi pengalaman juga menjukkan proses tersebut bersifat evolusi dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
2)   Pembangunan Sebagai Upaya
Pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara / bangsa yang ingin maju. Alas an yang paling mendasar, pengalaman menunjukkan bahwa sebagian besar bangsa yang pernah maju secara ilmiah gagal mempertahankan tingkat kemajuannya.
3)   Pembanguan Berarti Peningkatan Kualitas Hidup
Kualitas hidup adalah suatu konsep yang sangat relative dan abstrak. Tetapi ada ukuran / perasaan yang bersifat universal yang dapat dipakai sebagai patokan yang relative obyektif. Seseorang atau suatu Bangsa dapat dikatakan baik kualitas hidupnya bila individu-individu  dalam bangsa / masyarakat tersebut sangat menghargai / menikmati hidupnya. Secara politis tercermin dari kesediaan menerima perbedaan pendapat dan atau keputusan bersama. Itulah sebabnya, secara politis bangsa yang maju sering dikaitkan dengan demokratisasi.
Umumnya individu yang hidup di Negara-negara maju menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi.
d. Hakikat Pembangunan Ekonomi
konsep pertumbuhan ekonomi lebih mengacu kepada perubahan-perubahan kuantitatif maka pembangunan ekonomi mencakup dimensi kualitatif. Pertumbuhan ekonomi hanya merupakan salah satu unsure pembangunan ekonomi.
1)    Pertumbuhan (Growth)
Pertumbuhan (growth) menunjukan perubahan scalar. Jika output perekonomian dari waktu ke waktu makin bertambah, dikatakan telah terjadi pertumbuhan. Hal ini dapat dianalogkan dengan pertumbuhan manusia. Secara fisik seorang anak akan terus bertambah besar seiring bertambahannya usia.
2)   Perubahan (Changes)
Perubahan (changes) menunjukan perubahan kea rah kematangan (kedewasaan). Analogi tentang hal ini adalah manusia yang sehat, selain bertambah besar juga bertambah dewasa. Terjadinya perubahan-perubahan yang kualitatif. Perubahan-perubahan mendasar untuk menopang kemampuan pertumbuhan jangka panjang. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut.

a. perubahan sikap (Attitude Changes)
Penghargaan terhadap waktu, yang diwujudkan dalam hal memenuhi janji tepat waktu, kesediaan melakukan sesuatu dengan persiapan dan atau perencanaan. Makin tingginya tingkat kemandirian merupakan perubahan sikap yang sangat dibutuhkan.
b. perubahan  Kelembagaan (Institutional Changes)
Harus dipriorotaskan adalah hak kepemilikan, uang, dan mekanisme pasar. Makin individualnya hak kepemilikan, Mkin tingginya tingkat penggunaan uang dan makin berjalannya mekanisme pasar (persaingan sempurna) dapat memacu manusia bekerja lebih keras dan produktif.
c. perubahan Struktural (Structural Changes)
Struktur produksi dan pengeluaran. Salah satu dari kriteria Negara maju adalah jika output sector industry member sumbangan ≥ 30% output nasional. Perekonomian makin maju, komponen pengeluaran juga berubah, dimana porsi pengeluaran konsumsi rumah tangga menurun, sementara pengeluaran investasi (PMTDB) meningkat. Perubahan struktur produksi dan pengeluaran sangat dipengaruhi oleh perusahaan sikap dan kelembagaan.

3. Karakteristik Negara Sedang Berkembang

Negara-negara belum maju, karakteristik-karakteristik (cirri-ciri) umumnya.

a. Rendahnya Tingkat Kehidupan (Low Level of Living)
rendahnya tingkat kehidupan terutama dilihat dari kemampuan pemenuhan kebutuhan dasr seperti makanan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan.

b. Rendahnya Tingkat Produktivitas (Low level of Productivity)
rendahnya tingkat produktivitas dapat dilihat dari PDB perkapita atau PDB pee pekerja yang sangat kecil. Berkaitan dengan rendahnya tingkat kehidupan ; juga berkaitan dengan terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia, terutama bagi mereka yang berkependidikan rendah.

c. Tingginya Tingkta Pertambahan Penduduk (High Rates Of Population Growth)
Dua smpai empay kali lipat pertambahan penduduk Negara-negara maju. Tingginya tingkat pertambahan penduduk di NSB telah menimbulkan masalah-masalah besar, terutama berkaitan dengan penyediaan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesempatan kerja.

d. Tingginya Rasio Tingkat Ketergantungan (High Rites og Depedency Ratio)
ukuran yang menunjukan berapa besar beban penduduk usia produktif (15-64 tahun) karena menanggung penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun + ≥65 tahun).

DR = Penduduk usia 0-14 th + Penduduk usia ≥ 65 th
                        Penduduk usia 15-64 th

Di mana ;
                DR = dependency ratio

e. Tingginya Tingkat Pengangguran (High Rates of Unemployment)
Penyebab tingginya tingkat pengangguran adalah laju pertumbuhan angkatan kerja lebih tinggi dibanding laju pertumbuhan kesempatan kerja. Rendahnya pertumbuhan kesempatan kerja berhubungan erat dengan rendahnya tingkat penanaman modal, khususnya di sektor-sektor modern (industri dan jasa modern).

f. Ketergatungan Pada Sektor Pertanian Primer (Substatial Dependence on Agricultural-Primary Production)
sangat tergantung pda hasil sektor pertumbuhan atau sektor primer. Negara-negara yang sangat tergantung pad hasil satu komoditas pertanian saja disebut perekonomian monokultur.

g. Pasar dan Informasi Yang Tidak Sempurna (Imperfect Market and Information)
struktur pasar  barang dan jasa umunya nonkompetisi sempurna, berupa monopoli dan oligopoli dipasar output, monopsoni dan oligopsoni di paar faktor produksi. Penguasaan informasi juga tidak seimbang dan simetris. Informasi dikuasai hanya oleh sekelompok kedi pengusaha menyebabkan konsumen cenderung dirugikan.

h. Ktergantungan Yang Besar dan Kerentanan Terhadap Kondisi Eksternal (Dominance Dependence and Vuinerability in International Relation)
kondisi domestik perekonomian NSB sangat dipengaruhi kondisi perekonomian lainnya. Khususnya perekonominan negara-negara saja. Konsekuensi logis dari Karakter-karakter yang telah diuraikan di atas.

4. Pembangunan Ekonomi Sebagai Proses Transformasi

a. Transformasi Pertanian
(Agriculture Transformation) Perubahan kegiatan pertanian dari bersifat tradisional dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau tingkat subsistensi (Subsistence level) menjadi kegiatan yang modern berskala besar , dan bermotifkan memperoleh keuntungan. Peningkatan permintaan terhadap output pertanian dapat dilakukan melalui peningkatan pendapatan/kesejahteraan masyarakat, mengaitkan sektor pertanian dengan sektor industri dan atau jasa, serta memperluas pasar ekspor.
  
b. Transformasi Kependudukan
1)    Transisi Demografi
(demographic transition) suatu perubahan dari kondisi tingkat kelahiran dan kematian yang tinggi ke kondisi tingkah kelahiran dan kematian rendah. Transisi tahap pertama (tahap I) tingkat kelahiran relatif tinggi (sekitar 4% per tahun), tingkat kematian juga tinggi (sekitar 3% per tahun).
Transisi tahap II menurun cepatnya tingkat kematian. Disebabkan pengaruh modernisasi yang meningkat kemampuan pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit, danmakin baiknya tingkat nutrisi belum diikuti dengan menurunnya tingkat kelahiran. Makin majunya masyarakat yang disertai perubahan-perubahan seperti telah diuraikan di atas menyebabkan keluarga lebih mementingkan kualitas anak. Untuk itu jumlah anak dibatasi dengan melaksanakan kegiatan perencanaan keluarga (family planning)

2)   Perubahan Struktur penduduk
Dalam jangka panjang perubahan struktur penduduk, dilihat dari usia dan tingkat pendidikan. Dilihat  dari kategori usia, jumlah penduduk akan didominasi oleh penduduk usia produktif dan atau manula. Dari pendidikan, makin banyak penduduk yang berpendidikan menengah atau lebih tinggi.

3)   Meningkatnya penduduk perkotaan
Kemajuan ekonomi ditandai dengan berkembangnya kota-kota lama dan tumbuhnya kota-kota baru. Berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan, kegiatan ekonomi (bisnis), dan mungkin juga pusat kebudayaan.

c. Transformasi Struktural
            sangat terlihat dalam perubahan struktur produksi dan permintaan.
1)    Struktur Produksi
Negara agraris adalah negara yang sebagian besar output nasonalnya (PDB) berasal dari sektor pertanian. Awal PJP I (1970) Indonesia masih disebut sebagai negara agraris sebab lebih dari separuh  PDB berasal dari sektor pertanian, dimana sekitar 60% angkatan kerja bekerja di sektor pertanian.
Tujuan pembangunan  memperkuat struktur perekonomian. Output perekonomian tidak lagi mengandalkan sektor pertanian, sebab sektor pertanian memiliki beberapa keterbatasan, salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah pengembangan sektor industri, dan mengaitkannya dengan sektor pertanian.

2)   Struktur Permintaan
Akan mengalami perubahan jika perekonomian telah makin maju. Pada tahap awal perkembangannya, umumnya lebih dari 70% permintaan/pengeluaran adalah untuk konsumsi rumah tangga.
d. Transformasi Kelembagaan
Makin tersedia dan sempurnanya lembaga-lembaga untuk pengambilan keputusan yang individual atau mandiri. Transformasi kelembagaan sangat memeperkuat transformasi-transformasi lainnya, sehingga perekonomian dapat mempertahankan pertumbuhan dan perubahan ekonomi dalam jangka panjang.

5. Masalah dan Kebijakan Ekonomi di Negara-Negara Sedang Berkembang

A.   Permintaan dan penawaran agregat

1.     Permintaan agregat
Jumlah penduduk NSB yang besar tidak di imbangi dengan permintaan yang efektif yan besar,karena rendah nya tingkat kehidupan ,misalnya jika pendapatan perkapita masih sangat rendah,investasi di bidang industri kendaraan bermotor merupakan hal yang mustahil,sebab industri mobil baru mencapai skala efesien jika tingkat penjualan satu jenis mobil sekitar 100.000 uni per tahun.padahal,karena lemah nya pendapatan perkapita,pasar domestik hanya mampu membeli,misalnya sekitar 1000-2000 unit.
2.    Penawaran agregat
Kelemahan penawaran agregat erkaitan erat dengan rendahnya produktivitas minim nya stock barang modal,serta ketergantungan yang besar pada sektor sektor pertaian dan atau primer.akibatnya,selain jumlah nya sangat kecil,elastisitas penawaran juga sangat inelastis.

B.    Kebijakan-kebijakan pembangunan
      Lemahnya sisi permintaan dan penawaran agregat menyebabkan perekonomian        NSB seolah olah berada dalam lingkaran permasalahan tanpa ujung pangkal (lingkaran setan).karena campur tangan pemerintah ,baik melalui kebijakan ekonomi maupun kebijakan nonekonomi,amat di perlukan  untuk memutuskan mata rantai lingkaran setan tersebut.

1)    Kebijakan Ekonomi
Kebijakan moneter,fiscal,dan ekonomi internasional secara teoritis dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
a.    Kebijakan moneter
Kebijakan moneter dapat memperbesar kemungkinan penawaran agregat melalui pemberian kredit,khususnya kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Di indonesia hal ini telah di lakukan,misalnya melalui pemberian kredit pertanian dan atau pedesaan.
b.    Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal melalui subsidi dapat meningkatkan daya beli atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap. Misal nya subsidi BBM pada masa lalu menolong masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk keperluan untuk memasak atau penerangan malam hari.
c.    Kebijakan Ekonomi internasional
Umumnya pemimpin NSB lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka (memerlukan Hubungan Ekonomi) dengan luar negeri). Sebab kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor pada produk produk mereka.

2.    Kebijakan Nonekonomi
Pengalaman pembangunan di NSB berkali kali menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang di rancang dan dilaksanakan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan .di indonesia subsidi BBM telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok kaya dengan membeli BBm yang lebih banyak digunakan untuk mobil dan sumber energi lainnya,demikian subsidi pendidikan tinggi,khususnya di perguruan tinggi,khususnya di perguruan tinggi negeri saat ini lebih banyak di nikmati oleh anak anak dari keluarga mampu.

C.    Utang Luar Negeri
Salah satu perseroan terbesar yang di hadapi negara-negara di dunia ketiga adalah besar nya hutang luar negeri (ULN). Jika pada tahun 1970-an negara dunia ketiga sebagian besar adalah  ULN pemerintah,maka pada dasawarsa terakhir abad 20, porsi terbesar adalah porsi sektor swasta.

1.  Utang Luar Negeri pemerintah
Yang dimaksud dengan hutang Luar negeri pemerintah (ULNP) adalah pinjaman pemerintah dari lembaga-lembaga bantuan keuangan internasional,khususnya bank dunia dan Dana moneter internasional. Pinjaman tersebut di berikan untuk mempercepat proses pembangunan.

2.  Utang Luar Negeri swasta
Utang luar Negeri swasta (ULNS) dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis. Lembaga lembaga keuangan internasional baru akan memberi pinjaman kepada sektor swasta,jika memenuhi pertimbangan finansial.kadang-kadang pembarian pinjaman meminta jaminan pemerintah atas uang swasta.hal ini di sebut publick guarante debt.
3.  Perkembangan utang luar negeri dunia ketiga
Pada tahun 1997 jumlah ULN NSB mencapai US$2,0 triliun,padahal pada tahun 1985 baru mencapai US$ 0,92 triliun,atau selama 1985-1997 ULN dunia ketiga meningkat dengan kecepatan 6,7% per tahun. Angka pertumbuhan ULN ini lebih besar dari pertumbuhan PNB Dunia ketiga untuk periode yang sama

D.   Rasio Beban hutang luar negeri
Rasio baban ULN merupakan ndikator yang di gunakan untuk melihat sebarapa besar beban hutang luar negeri suatu negara.biasanya rasio ULN dikaitkan dengan jumlah PDB atau jumlah ekspor
            1.Rasio ULN/PDB
                       Angka ULN atau PDB menunjukkan berapa dari persentase ULN terhadap Output. Jika Rasionya 60%,berarti jumlah ULN adalah 60% PDB. Makin besar angkanya,di anggap makin buruk.Pada  tahun 1997 angka ULN/PDB indonesia mencapai 65,3% PDB,artinya nilai ULN indonesia 65,3%
            2.Debt service Ratio (DSR)
                     Debt service Ratio (DSR) adalah angka yang menunjukkan beberapa persen nilai buna dan cicilan ULN yang harus dibayar terhadap total ekspor.jika DSR sama dengan 10% artinya bunga dan cicilan ULN yang harus dibayar merupakan 10% dari total Ekspor.
6. Teori-Teori Ekonomi Pembangunan
Ada beberapa pembahasan menurut teori teori pembangunan menurut para Ahli yaitu:
a.   Teori adam Smith
Adam smith melihat pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan mekanisme pasar.sutu ekonomi pasar akan tumbuh dan berkembang bila mekanisme pasar berjalan baik (sempurna).
.   Teori Malthus
Thomas Robert Malthus menyoroti keterkaitan antara pertambahan ekonomi dengan pertambahan penduduk.ekonomi akan bertumbuh dalam jangka panjang jika pertambahaan penduduk  lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi.
c.   Teori Karl marx
Karlmarx memandang proses kemajuaan  ekonomi sebagai proses evolusi sosial menurut faktor pendinamis perkembangan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Pada awal nya kemajuan teknologi di kuasai dan di salah gunakan oleh sekelompok kecilmasyarakat,yang oleh marx disebut kaum borjuis atau kapitalis.
d.  Teori Rostow
Teori ini melihat pembangunan ekonomi sebagai proses perubahan yang bersifat garis lurus dan bertahap. Teori yang terkenal teori W.W.Rostow tentang tahap-tahap pertumbuhan ekonomi. Menurut Rostow, suatu perekonomian akan berkembang menjadi perekonomian maju dalam lima tahap yaitu:
1.Tahap perekonoman tradisional
            Pada tahap ini kegiatan ekonomi masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri.produktivitas masih rendah,sementara aplikasi teknologi dan manajemen masih sangat terbatas.
2.tahap pra lepas landas
          Yang dimaksud tahap lepas landas adalah tahap dimana perekonomian mampu bertumbuh dan berkembang dengan kekuatan mandiri.tahap pra lepas landas  merupakan masa transisi dimana masyarakat mempersiapkan diri untuk mencpai pertumbuhan dengan kekuatan mandiri.
3.Tahap lepas landas
            Tahap lepas landas di tandai dengan tinggi nya pertumbuhan ekonomi dan investasi penerapan teknologi dan manajemen modern makin luas dan intensif dengan demikian perekonomian mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan jangka panjang.struktur ekonomi juga makin seimbang dan kuat dimana peranan sektor ekonomi modern (industri dan jasa) makin Besar
4.Tahap kedewasaan
            Tahap ini oleh Rostow  di artikan sebagai suatu periode dimana masyarakat sudah secara efektif menggunakan tegnologi modern pada sebagian besar faktor-faktor produksi dan kekayaan alamnya.pada tahap ini tingkat pertumbuhan ekonomi tidak lagi setinggi lagi tahap lepas landas.namun menurunnya tingkat perubahan kuantitas diimbangi dengan pertumbuhan hal-hal yang kualitatif.


5.Tahap Konsumsi Massa tingkat tinggi
            Tahap konsumsi masyarakat sudah sangat tinggi,terutama konsumsi energi.gambaran nyata tentang keadaan ini dapat dilihat pada kehidupan masyarakat dieropa barat,amerika Utara dan jepang.
E.  Teori Neo Imperialisme
Teori Ini mencoba menjelaskan mengapa NSB sampai saat ini belum sepenuhnya berkembang. Salah satu jawaban penting adalah program pembangunan ekonomi telah menimbulkan ketergantungan baru terhadap negara negara kapitalis.Dengan kata lai pembangunan ekonomi justru membawa perekonomiaan NSB kedalam penjajahan yan bukan dengan menggunakan kekuatan militer,melainkan ekonomi.

F.  Teori leuwis
Teori Lewis menjelaskan bahwa pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu negara dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan sektor industri.Menurut lewis syarat yang dibutuhkan untuk menjadikan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan adalah investasi ( Barang modal) di sektor industri harus ditingkatkan pada saat yang bersamaan,upah kerja di sektor industri harus ditetapkan lebih tinggi.

G.  Teori Perkembangan Neo Klasik
Teori ini merupakan perkembangan kembali ide-ide awal dari teori Neo klasik untuk di terapkan dalam pembangunan ekonomi dunia ketiga.teori ini sangat percaya bahwa pembangunan ekonomi di dunia ketiga akan berhasil bila menerapkan prinsip-prinsip mekanisme pasar.Teori pembangunan neoklasik mengakui kemungkinan terjadinya kegagalan pasar,jika di terapkan sepenuhnya didunia ketiga.,campur tangan yang paling  di harapkan dari pemerintah adalah memfasilitasi agar mekanisme pasar berjalan seoptimal mungkin.