Rabu, 01 Mei 2013

Minggu ke-4


Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?


JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.
"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi pasar menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas menengah ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.
Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi terkait produk asing tersebut," jelasnya.
Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang perdagangan era pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing di tengah serbuan produk asing.
Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai mencintai produk dalam negeri.
Komentar:


Arifah Dhaufani

     Agar produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka negara kita harus meningkatkan bea masuk agar negara lain tidak sembarang memasukkan barangnya ke negara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mata uang negara kita dengan negara lain juga kecil maka dari itu negara lain bisa seenaknya memasok barang ke negara kita. Akibat dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor barang keluar karena lamban laun masyarakat indonesia akan melupakan produk negeri. Dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di impor ke luar negeri.


Didit Purnomo

     Untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.sebaiknya pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk dalam negreri di pasarkan di dalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita bisa menghargai hasil dari olahan dari alam negeri sendiri dan meningkatkan jiwa nasionalisme.

Rinto Adi Prasetyo


Produk Asing Menyerbu pasar indonesia,tindakan pemerintah melindungi produsen Lokal dengan cara mendorong pasar Lokal untuk meningkatkan daya saing menghadapi produk Asing,Menurut Pendapat Saya,kebijakan pemerintah ini supaya kita dukung dalam mengatasi produk Asing Masuk ke indonesia,dengan Cara Mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan Kualitas produk agar tidak kalah dengan Produk asing,dan pemerintah supaya memberikan kebijakan Pajak minimum kepada para
Produk Lokal,agar Pajak tidak Melambung Tinggi,dan memberikan Pajak yang setinggi-tinggi nya kepada produk asing,yang menguasai pasar indonesia,untuk mencegah banyak nya produk asing masuk ke indonesia.


Friska Rianawati

diatas dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". bukankah dengan adanya non tarif justru memberikan industri luar bebas untuk memasukkan barang-barangnya?? apakah itu tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri karna tidak adanya nontarif (barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor) ? sebaiknya bangsa kita harus tetap ada yang namanya tarif masuk ataupun keluar, karna disisi lain itu bisa membantu biaya perekonomian indonesia. namun seperti yang dikatakan diatas meningkatkan bea cukai yang tinggi terhadap produk asing. maka dari itu mari tingkatkan produk dalam negri agar kita bisa membantu kualitas produk dalam negeri, agar perekonomian bisa seimbang nantinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar