Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan
Menperin?
JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar
Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal?
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal
untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.
"Tapi
kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini
akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang
sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata Hidayat saat ditemui di Pameran
Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Selain
menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal
untuk tidak melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga
berpeluang besar menjadi pasar menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah
di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.
Dengan
kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut
akan besar seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Pertumbuhan pasar kelas menengah ini akan menjadi daya tarik sendiri,
selain dari pasar asing," tambahnya.
Meski
pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan
pemerintah tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita
tentu saja akan membuat regulasi terkait produk asing tersebut," jelasnya.
Salah
satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing.
Sehingga produk lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga
diterapkan menjelang perdagangan era pasar bebas pada 2015 mendatang.
Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing di tengah
serbuan produk asing.
Di
sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih
menyukai produk dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti
masyarakat sudah mulai mencintai produk dalam negeri.
Komentar:
Arifah Dhaufani
Agar
produk kita bisa bersaing dengan produk luar negeri maka negara kita harus
meningkatkan bea masuk agar negara lain tidak sembarang memasukkan barangnya ke
negara kita, karena bea masuk kita kecil dan nilai mata uang negara kita dengan
negara lain juga kecil maka dari itu negara lain bisa seenaknya memasok barang
ke negara kita. Akibat dari ini semua adalah produk kita tidak bisa mengimpor
barang keluar karena lamban laun masyarakat indonesia akan melupakan produk
negeri. Dan anak bangsa mendatang tak bisa menciptakan produk yang bisa di
impor ke luar negeri.
Didit Purnomo
Untuk melindungi produsen lokal? Menteri
Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal untuk
meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.sebaiknya
pemerintah mengurangi produk impor dari luar negeri dan perbanyaklah produk
dalam negreri di pasarkan di dalam negeri terlebih dahulu agar masyarakat kita
bisa menghargai hasil dari olahan dari alam negeri sendiri dan meningkatkan
jiwa nasionalisme.
Rinto Adi Prasetyo
Rinto Adi Prasetyo
Produk Asing Menyerbu pasar
indonesia,tindakan pemerintah melindungi produsen Lokal dengan cara mendorong
pasar Lokal untuk meningkatkan daya saing menghadapi produk Asing,Menurut Pendapat
Saya,kebijakan pemerintah ini supaya kita dukung dalam mengatasi produk Asing
Masuk ke indonesia,dengan Cara Mendorong Produk Lokal dalam meningkatkan
Kualitas produk agar tidak kalah dengan Produk asing,dan pemerintah supaya
memberikan kebijakan Pajak minimum kepada para
Produk Lokal,agar Pajak
tidak Melambung Tinggi,dan memberikan Pajak yang setinggi-tinggi nya kepada produk
asing,yang menguasai pasar indonesia,untuk mencegah banyak nya produk asing
masuk ke indonesia.
Friska Rianawati
diatas
dikatakan "Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi
regulasi non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau
memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia,". bukankah dengan
adanya non tarif justru memberikan industri luar bebas untuk memasukkan
barang-barangnya?? apakah itu tidak menimbulkan kerugian bagi indonesia sendiri
karna tidak adanya nontarif (barang luar tidak dikenai biaya impor/ekspor) ?
sebaiknya bangsa kita harus tetap ada yang namanya tarif masuk ataupun keluar,
karna disisi lain itu bisa membantu biaya perekonomian indonesia. namun seperti
yang dikatakan diatas meningkatkan bea cukai yang tinggi terhadap produk asing.
maka dari itu mari tingkatkan produk dalam negri agar kita bisa membantu kualitas
produk dalam negeri, agar perekonomian bisa seimbang nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar