Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntansi
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik.
Dalam
arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh
akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit,
akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Beberapa
jenis profesi Akuntan adalah sebagai berikut:
1.
Akuntan Publik
Akuntan
publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit
yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis,
kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2.
Akuntan Manajemen
Akuntan
manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan di perusahaan
3.
Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga
pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang
akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4.
Akuntan Internal
Auditor
internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya
berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang
dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja.
5.
Konsultan SIA / SIM
Salah
satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan
utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan
dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM
dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping
menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa
yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang
menggunakan jasanya ini.
6.
Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau
pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat
banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut
akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan
Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Ekspektasi
Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai
orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai
sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam.
Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata
nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat
mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian
unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara
akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Nilai-Nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota.
a. integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku
profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
b. Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja
sendiri maupun dalam tim
c. Inovasi : pelaku profesi mampu memberi
nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
d. Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan
solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih
sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan
khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
a. budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah
bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu
tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
b. commitment accounting : adalah sistem akuntansi
yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi
komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi
akrual.
c. fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi
di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan
dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus
mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor,
oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva
dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena
dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi
kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya
organisasi mengadopsi akuntansi dana. - See more at:
http://keuanganlsm.com/akuntansi-dana-fund-accounting-ngo/#sthash.IbW1duE4.dpuf
adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva
dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena
dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi
kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya
organisasi mengadopsi akuntansi dana. - See more at:
http://keuanganlsm.com/akuntansi-dana-fund-accounting-ngo/#sthash.IbW1duE4.dpuf
adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva
dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam
penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori
batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi
mengadopsi akuntansi dana. - See more at:
d. cash accounting : adalah di dalam metode ini
beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan.
Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu
terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan
uangnya diterima.
e. accrual accounting : adalah beban dan pendapatan
secara hati-hati di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan
terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau
menerima uang dalam setiap bulannya.
Perilaku Etika
dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Setiap profesi pemberian jasa kepada masayarakat
harus mempunyai kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Karena ketika
masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik tersebut maka
mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi
tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai
akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber
dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak
informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:
a) Jasa Assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b) Jasa Atestasi terdiri dari audit,
pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon
procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang
yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam
semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
c) Jasa Non Assurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat,
keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh Kasus:
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia)
mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang
seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan
keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang
seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan
sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus
Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau
untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran
dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa
akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi
yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT
KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang
seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar